Archive for the Category »Angger njeplak «

 

Alhamdulillah… baru tahu ada kompetisi blog yang dilakukan oleh Telkom Speedy bersama Komunitas Blogger Surabaya ( TPC ).

Semoga menjadi awal kejelasan dari kompetisi-kompetisi yang sudah ada sebelumnya, dimana tidak ada bedanya antara BLOG – WEBSITE – PORTAL – FORUM dan lain-lain xixixixixi. Sehingga blogger pemula seperti aku ndak bingung musti bagaimana dan apa benar punyaku ini BLOG atau bukan :)

Teman-teman TPC, jempol 4 buat kalian. Sukses !!!

Hayo pasukan Komunitas Blogger Jember alias suwarsuwir !!! Dukung penuh event ini !!!

Speedy Blog Competition 2010

Popularity: 10% [?]

 

Still wating respond from facebook about http://www.jember.info/index.php?pilih=news&aksi=lihat&id=493

 

Popularity: 5% [?]

 

Kaget, Sedih, kecewa, mangkel, marah, dan lain-lain :D

081361449177 setelah aku lacak ternyata nomor berasal dari MEDAN ( Result: 081361449177 terdaftar di HLR MEDAN )

Gila !!!

Dia menelpon teman-temanku dan meminta uang, dan hebatnya berani mengaku sebagi diriku. xixixixixi

Tolong dech…. jangan diterusin yach ? (ndak tahu siapapun kamu)

kasihan teman-teman aku, dan aku juga tentunya :D

 

Popularity: 8% [?]

Fatwa Haram Rokok Dorong Tercapainya MDGs
Laporan wartawan KOMPAS Anita Yossihara
Senin, 15 Maret 2010 | 08:37 WIB
haram sama dengan makruh kahJAKARTA, KOMPAS.com — Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah merupakan upaya untuk menyelamatkan peradaban. Fatwa itu pun tidak bersifat mengikat, boleh diamalkan bagi yang setuju atau diabaikan bagi yang menolak.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Senin (15/3/2010). Din menjelaskan, fatwa haram rokok merupakan upaya Muhammadiyah untuk mendorong tercapainya target Millennium Development Goals (MDGs). Muhammadiyah mencoba turut menanggulangi beberapa macam pandemi yang melanda dunia, seperti flu burung, flu babi, serta TBC dan penyakit saluran pernapasan.

selengkapnya more…

Popularity: 8% [?]

 

80263_minah__65__usai_divonis_1_5_bulan_300_225Minah, 65 tahun, awalnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor Ajibarang karena mencuri 3 buah kakao di kebun PT Rumpun Sari Antan 4 Agustus lalu. Laporan tersebut diteruskan ke meja hijau. Hingga tanggal 13 Oktober hingga 1 November Minah menjadi tahanan rumah, semenjak kasusnya dilimpahkan ke kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Ketua Majelis Hakim Muslich Bambang Luqmono membacakan vonis dengan menahan tangis, karena terharu. Hakim sempat menilai kasus seperti ini tidak perlu dibawa ke pengadilan. Majelis hakim memutuskan, Minah dihukum percobaan penjara 1 bulan 15 hari, sehingga Minah tak perlu menjalani hukuman tersebut, dengan catatan tidak melakukan tindak pidana lain selama masa percobaan tiga bulan.

Nyuwun sewu mbah, njih niki sampun Indonesia sakniki :( (

Sumber : klik saja foto Mbah Minah

 

Popularity: 6% [?]

 

Bismillahirrohmanirrohim..
MERDEKA!!! more…

Popularity: 5% [?]

 

cicak or id

Popularity: 7% [?]

 PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA BLOG FITPNF TAHUN 2009 sudah muncul 5 hari setelah waktunya diumumkan :)

Juara Lomba Blog FITPNF Tahun 2009 klik untuk memperbesar

 Ini hasil urutan ranking hasil penilaian lomba more…

Popularity: 6% [?]

 

Alhamdulillah berhasil kejar keyword top score di google dalam waktu 1 minggu masuk halaman pertama no 2 :)

top score on jadisukses.com

Sekarang lagi mencoba kejar keyword download mp3 gratis dengan system more…

Popularity: 5% [?]

03
Nov

 

stop-korupsi-jember

Popularity: 4% [?]